Jemy sutjiawan tersangka. Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. Jemy sutjiawan tersangka

 
 Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi MirzaJemy sutjiawan tersangka com - Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI

Nasional. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Mereka dijerat dengan Pasal 2, 3 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 18 Junco Pasal 54 Ayat 1. Kedua tersangka bakal mendengarkan dakwaan perkara terkait dari jaksa penuntut umum (JPU). "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Peran Jemy Sutjiawan dalam Proyek Menara BTSPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Franko Simatovic denied the charges and has already served eight years in jail. Awalnya Herman membenarkan pernah diminta Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan memberikan uang ke sejumlah perusahaan. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Uang diberikannya ke PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo. ANTARA FOTO/Fauzan/YU. Tiga tersangka baru tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Bagaimana-bagaimananya itu nanti kami dalami dulu,” lanjut Prabowo. Nama Jemy pernah muncul dalam surat dakwaan untuk terdakwa Johnny G Plate. Lima orang Saksi Mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. Dynamic search and list-building capabilities. Baca Juga Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ketiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Ditambah, seorang tersangka lainnya Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GDuit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Kedua saksi yang diperiksa adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) sekaligus tersangka dalam kasus ini yakni, Muhammad Yusrizki juga disebut teleh memberikan Rp60 miliar dan tambahan lainnya dari Jemy Sutjiawan sebesar. Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka. JAKARTANEWS. Hakim Ketua Fahzal Hendri mengancam salah satu saksi kasus dugaan korupsi BTS jadi tersangka karena kerap berkelit. - terhadap Jemy Sutjiawan dengan nomor. Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB). Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Carol Van Dam Falk. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Telkom yang dicecar di Gedung. Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Jurnas. Jakarta, law-justice. Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada. LP3HI menyebut Jemy sebagai pemenang paket 1 dan 2 BTS. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan. Pada. Sansaine sebesar Rp 37. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak;. AKURAT. 500. Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo. CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo “Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana. Ketiga tersangka baru tersebut adalah Kepala Divisi (Kadiv) Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza (MFM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Elvano Hatorangan (EH), dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). com) Jakarta, Jurnas. Dokumentasi - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Kejagung) Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 nopol B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merk BMW R 1250 GS. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil. Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Seorang tersangka lainnya adalah Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. “Tim. Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Indikasi statusnya bakal berubah? Jampidsus Dr. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, ketiga orang tersebut adalah Jemy Sutjiawan (JS), Muhammad Feriandi Mirza (MFM), dan Elvano Hatorangan (EH). Irwan mengaku telah menerima uang sebesar Rp37 miliar dari PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru. Sementara Muhammad Feriandi Mirza ditempatkan di Rutan Kejak­saan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Contoh lain, lanjutnya, adalah Jemy Sutjiawan yang juga sudah diperiksa penyidik. Mereka adalah mantan Menteri Ko­munikasi dan Informatika (Men­kominfo) Johnny Gerard Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Ach­mad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza, dan Elvano Hatorangan. Adapun ketiga tersangka adalah Jemmy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. (GMS) adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Januari 2023. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar peran Jemy Sutjiawan dalam kasus BTS 4G. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. (dok. JAKARTANEWS. edu/Pengusaha Sukses Jemy Sutjiawan) Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terakhir kali Jemmy muncul pada 10. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean, dan Sadikin Rusli. 000. “Ya dia dicegah karena kami nilai tahu kasus ini. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2,” kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. CO/Okto Rizki Alpino. “Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka. Yusrizki Muliawan. com- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Jemmy Sutjiawan alias JS, Dirut PT Sansaine Ditetapkan Tersangka Bersama Dua Pejabat Kominfo di Kasus BTS. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Baca Juga: Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? Sementara itu, yang lain berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora. Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL. Sebelumnya, Herman merupakan Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. 000,00 (empat ratus lima. Sementara untuk tersangka Muhammad. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini. Selain itu, Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, JS selaku owner atau pengendali PT Fiber Home juga diduga dimenangkan untuk menggarap proyek BTS 4G di paket 1 dan 2 meskipun tidak. net - Kejagung kembali mengambil tindakan tegas dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo yakni menahan tiga tersangka. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Gedung kantor PT Sansaine Exindo di Jalan Sultan Agung No. Comprehensive company profiles. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Tiga orang terdakwa kasus penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB) dari kanan ke kiri : Handy Sunardio/ mantan Presdir SEAB divonis 10 bulan penjara, Jemy Sutjiawan/ mantan Direktur. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Keduanya turut menjadi tersangka dan bakal segera menyusul untuk diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri. Baca Juga Dana Desa Papua Digunakan Buat Beli Senjata KKB “Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek. Sementara, terdakwa yang disebut telah diguyur Jemy adalah Galumbang Menak, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif. AKURAT. Real-time trigger alerts. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. Rabu, 18 Januari 2023 19:12 WIB. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. Para tersangka. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak; Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Termasuk yang diduga mengalir ke Dito Ariotedjo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Johnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). . Sementara, tersangka bernama Muhammad Feriandi Mirza diduga berperan memenangkan penyedia proyek. Masih terkait dengan Sansaine Exindo , Kejagung melayangkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Aliran uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kepada sejumlah pihak disinggung hakim saat membacakan putusan terdakwa Johnny G. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. Lukas lalu menyebutkan nama-nama seperti Galumbang Menak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, hingga Jemy Sutjiawan. Menurutnya. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Keterangan Kejagung, tutur Yosef aliran dana ke JS ini 100 Miliar dan 38 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada lembaga Kejagung. Namun yang diserahkan ke Irwan hanya Rp25,2 miliar dan. Sedangkan uang Rp 50 miliar. Kejagung Tambah 3 Tersangka Lagi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Termasuk Jemi Sutjiawan. Total Kejagung menetapkan 11 tersangka dalam korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. 4/11/2022. “Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi. Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung . Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Bersama dengan 2 WN China itu, ada lima saksi lain yang dihadirkan jaksa. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. Baca juga : Indonesia Ketiban Berkah "Adapun peran Saudara EH selaku PPK diduga telah me­manipulasi kajian untuk seolah-olah dapat. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Kejagung menyebutkan dua tersangka tersebut adalah Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Sosok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sansaine itu juga disebut dalam surat. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan 11. Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp 40 Miliar. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Baca Juga: Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Kali ini, giliran PT. Diketahui, bila Jemy juga dekat dengan beberapa elit selain itu Presiden RI ke-6 SBY. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Hingga pemeriksaan selesai, belum seorang pun ditetapkan tersangka atau dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Bisnis. Dari pantauan kumparan, Jemy mengenakan rompi merah muda, seragam tahanan. Jemmy mengakui. 2021-Jul. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Baca juga : Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal. Menginjak usianya yang ke-7 tahun, Jemy Sutjiawan pindah dan mengemban ilmu di negeri singa tersebut. Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, dan Kepala. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Windu Aji B Sutanto Tersangka Kasus Nikel, Kapan Dia dan Jemy Setiawan Ditersangkakan Kasus BTS 4G ? Status hukum Presiden Direktur PT SE Minggu, 23 Juli 2023; Hiburan. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. SES dimiliki oleh Herman Huang. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Muhammad Yusrizki Muliawan, menerima 2,5 juta dolar AS dari Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Selain Danny dan Samuel, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, istri tersangka Anang Achmad Latif berinisial SJU, Managing Partner ANG Law Firm berinisial A, Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dan Staf Ahli Menteri Kominfo berinisial ANW. Selain itu, adapula tersangka Muhammad Yusrizki yang berkas perkaranya tengah diproses Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dan Windi Purnama masih dalam proses persiapan untuk. Baca juga : Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS KominfoKejaksaan Agung telah menetapkan residivis korupsi yakni Jemy Sujiawan sebagai tersangka pada Senin (11/9/2023). (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. TEMPO. Plate, diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis 26 Januari - Halaman allTEMPO. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS. Mereka yakniSebagian besarnya diserahkan melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS Kominfo. Jika tidak terpenuhi, Plate dituntut masa penjara tambahan selama 7,5 tahun. Awalnya, Herman diminta untuk mengonfirmasi keterangan dalam BAP dan menjelaskan sepengetahuannya sebagai saksi. Tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto menerima Rp453,6 juta. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. Liputan6. “Keenamnya diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan. 000. Pemberian dana ini diduga upaya dari tersangka untuk memuluskan kasus BTS agar tak ada yang mengusik. Khusus untuk Jemy, ia menjadi pihak teranyar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus. Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G, salah satu saksi yang bulak-balik diperiksa, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. Sumber keempat, berasal dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine senilai Rp 30 miliar. Jakarta, Gatra. "Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan. Selain ketiga tersangka, delapan tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora. Baca Juga. Baca Juga. “Perannya Jemy Sutjiawan dapat diuraikan sebagai berikut, Jemy Sutjiawan selaku owner/pengendali PT Fiber Home dimenangkan di paket 1 dan 2 meskipun tidak penuhi syarat, Jemy Sutjiawan/Fiber Home dimenangkan meski tidak. Uang tersebut diberikan demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS. Usai menjalani pemeriksaan, Jemy langsung ditahan. 59. id, Jumat (20/1). KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Jemy merupakan Direktur Utana PT Sansaine Exindo. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Kalau benar, pasti studinya bagus. Sementara untuk tersangka Muhammad. Bisnis. Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo. Ayen Bior. ZTE Indonesia Richard Liang Weiqi, Kamis (17/11). KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G. "Tersangka YUS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 16 Agustus 2023 hingga 04 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Sebelas tersangka lainnya, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung. Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka kasus korupsi proyek BTS yang merugi­kan negara lebih dari Rp 8 triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berbicara dalam Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan Program Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GAda tiga tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo yang ditetapkan dan diumumkan Kejagung pada Senin (11/9) petang. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. SEBELUM menjadi Menkominfo,. (BUP) sekaligus tersangka dalam kasus ini yakni, Muhammad Yusrizki juga disebut teleh memberikan Rp60 miliar dan tambahan lainnya dari Jemy Sutjiawan sebesar Rp50 miliar lebih. [penetapan status tersangka] ini tidak terlepas daripada intervensi politik, tidak. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, ketiga tersangka. "Pernah Saudara menerima dari Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine)?" kata hakim kepada Irwan, Selasa (26/9). JAKARTANEWS. Selanjutnya tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai peran tersangka baru dalam korupsi BTS. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. MajalahTempo. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Namun hingga kini, bos PT Sansaine Exindo itu tak kunjung berstatus tersangka. Ia menyebut. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Salah satunya adalah Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. (27/6/2023), Plate menerima pembayaran sebagian biaya hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Get full access to view your D&B business credit. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. - Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. News - PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan kasus korupsi BTS Kominfo yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan danTiga tersangka baru ini adalah Pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan (EH); Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM); dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. 500. Senin, 11 September 2023. Jimmy Sutjiawan (academia. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung. The original article can be found in Tambah Tiga Tersangka Baru, Sudah 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Selanjutnya, LWX selaku. 4/11/2022. Ketiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, serta Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Mantan Direktur Utama BLU Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menceritakan kronologi permintaan Rp500 juta per bulan oleh eks Menkominfo Johnny Plate di proyek BTSKeempat, Jemy Sutjiawan, Direktur PT Sansaine Exindo Indonesia yang telah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung, rupanya juga turut menyetor Rp 37 miliar ke Irwan Hermawan. Maka dari itu, ada dugaan uang tersebut mengalir ke BPK untuk mengamankan kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. TEMPO. Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI 1 hari lalu. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G - Akurat Banten Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung; Telusuri jejak Money Changer Istri Jemy Sutjiawan untuk Bongkar Dolar pada Foto Don Adam; Ribut dengan Herman Huang, Modus Jimmy Sutjiawan Terbongkar; Kecurangan Jimy Sutjiawan membuat Korupsi BTS Terbongkar Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan. com - Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. com - Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI diminta fokus untuk mengungkap pihak lain dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. 2022. Sementara itu, 10 tersangka lainnya, yakni Windi Purnama, Muhammad Yusrizki, Jemy Sutjiawan, Evano Hatorongan, Muhammad Feriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Edward Hutahaean, Sadikin Rusli, Muhammad Amar Khoerul, dan Achsanul Qosasi. Para tersangka dijerat Pasal. Masih dlm pengakuan Irwan, kepadanya Jemy memberikan uang total senilai Rp 37 miliar sepanjang medio Apr. Irwan Hermawan dan tersangka kasus ini, Muhammad Yusrizki. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Reporter: Shela Octavia Editor: Riana Astuti . Minggu, 25 Juni 2023. Com, Jakarta–Sempat namanya dicegah untuk bepergian keluar negeri (Cekal), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama. Lihat juga : Alasan Pembatalan Tilang Uji Emisi KendaraanIa juga menjawab pertanyaan Handika ketika ditanya soal nominal uang yang diserahkan ke Jemy Sutjiawan. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Jemy Sutjiawan memiliki peran penting dalam kasus korupsi BTS 4G yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama ‘salju’ kepada Lukas. . 000 yang penyerahannya melalui Windi Purnama," katanya. "Menyatakan terdakwa Galumbang Menak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta. Jadi, selain dari Jemy (Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," kata Irwan dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9). Jemy Sutjiawan, was escorted to a detention vehicle at the Attorney General's Office in Jakarta, Indonesia on Monday, August 11th, 2023. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system. Lagi, Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo Tersangka merupakan Account Director PT Huwawei Tech Investment, Mukti Ali. Informasi yang dia terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini. Selebihnya dipakai untuk bisnis dan trading online. "Menyatakan terdakwa Yohan Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan. Terbaru Kejaksaan Agung menambah tiga lagi tersangka dalam kasus ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). di antaranya Rp 36,8 miliar dari Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan; Rp 1,2 miliar dari Hudev UI; Rp 600 juta dari Pokja Pemilihan BAKTI Kominfo; dan Rp 534. BPK Terima Rp40 Miliar Saksi Windi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 40 miliar diberikan ke salah satu oknum BPK RI. Meminta kejaksaan untuk segera tersangkakan dan menahan Jemy Sutjiawan. Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar (FM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. 000,00 (empat ratus lima. 7, Jakarta, pada 23 Juni 2023. Dalam grup pesan singkat tersebut, para tersangka, seperti Irwan Hermawan, Jemy Sutjiawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali, terlibat dalam kegiatan tersebut. Jakarta, Beritasatu. BeritaObserver. BACA JUGA: VIDEO: Kejagung Tak. Jakarta, Gatra. 3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. Flash News. id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. CO/Okto Rizki Alpino. Kejagung sita mobil dan motor BMW milik Anang. Jemy Sutjiawan diduga kuat mengetahui seluk-beluk pengaturan tender hingga aliran uang ke beberapa pihak untuk pemberesan perkara korupsi BTS BAKTI yang saat itu masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Lihat profil lengkap jemy. Pengakuan itu disampaikan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. 2Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin,Muhammad Yusrizki,sebagai tersangka dalam kasus BTS. Plate; Direktur Utama (Dirut). Selain terkait klaster penanganan perkara, LP3HI juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap pengusaha Jemy Sutjiawan. Awalnya, sekitar awal 2021, Johny G Plate meminta Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif, ke ruang kerjanya. . Tiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Keduanya bakal menjalani dakwaan sebagai tersangka korupsi proyek Base.